Empat Pengedar Sabu Ditangkap Tim Opsmal Satnarkoba Polres Pelalawan
Empat pelaku narkoba diamankan polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--
Tim Opsmal Satnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu
di lokasi berbeda d Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Adapun inisial ke empat pelaku berhasil ditangkap yakni AN (38), AS (32), AM (40) dan GN (28), bersama barang bukti 11 paket sabu siap edar, timbangan digital, 5 unit handphone dan sepeda motor.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH, MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Sabtu (15/11/2025) mengatakan bahwa pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat.
"Setelah memastikan informasi yang diterima akurat, tim Opsnal langsung turun melakukan penyelidikan dan pengungkapan," ungkap Kasat Resnarkoba.
Kemudian tim melakukan pengerebekan di dekat pasar Sorek, kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Hingga berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni AN dan AS. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 8 paket sabu dengan berat kotor 1,73 gram, 1 bal plastik bening klip merah, timbangan digital,serta 2 unit handphone android.
Ketika polisi melakukan pengeledahan, tidak jauh dari TKP, ada pria yang mencurigakan dan langsung diamankan. Ketika digeledah pelaku AM ditemukan ada barang bukti satu paket sabu berat kotor 0,17 gram yang baru dibeli dari pelaku AN.
Sedangkan pelaku AN mengaku mendapatkan barang haram itu dari GN. Untuk memancing pelaku GN keluar, AN diminta untuk menghubungi via telpon selulernya.
Tanpa menyadari GN datang, membawa narkoba, dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Tim langsung melakukan penyergapan hingga berhasil diamankan dan hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti dua paket sabu dengan berat kotor 12,83 gram.
Setelah diamankan, pelaku GN, mengaku mendapat pasokan barang terlarang itu dari WHD yang kini sedang diselidiki keberadaanya.
"Kini para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Sedangkan kasus terus di kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkasnya. (Sa)

Tulis Komentar